headline

Tabungan SAFARI (Sadar Manfaat Koperasi)

Tabungan dengan sistem arisan yang menguntungkan, melalui penyaringan yang dilaksanakan setiap bulan, Anda berkesempatan mendapatkan sejumlah uang yang telah ditentukan, juga hadiah sepeda motor Honda pada periode-periode tertentu. Pada akhir periode, Anda akan memperebutkan hadiah Extra dengan total Hadiah Puluhan Juta Rupiah.

  • Satu lagi keistimewaan Tabungan SAFARI, peserta setiap tahun akan diajak berekreasi sekaligus silaturrahmi bersama dengan seluruh peserta lainnya di tempat-tempat wisata di pulau Jawa. Tabungan ini telah mencetak rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai tabungan dengan peserta wisata terbanyak di Indonesia.
  • Bentuk tabungan / simpanan rutin bulanan
  • Nominal tabungan tiap bulan adalah Rp. 250.000,00
  • Penabung dapat mengikuti lebih dari 1 (satu) nomor peserta
  • Jangka waktu tabungan adalah 36 (tiga puluh enam) bulan
  • Tabungan tidak dapat diambil sebelum jatuh tempo. Peserta yang mengudurkan diri sebelum jangka waktu tabungan berakhir akan dikenakan penalty :
    • Peserta berhenti pada bulan 1 s/d 18 dikenakan potongan 30 %
    • Peserta berhenti pada bulan 19 s/d 36 dikenakan potongan 20 %
  • Tabungan dapat dijadikan sebagai agunan pinjaman apabila telah memasuki minimal separo periode atau setelah bulan ke 18 (delapan belas) sesuai aturan yang berlaku
  • Fasilitas / keistimewaan Tabungan Safari :
    • Peserta tabungan berhak mengikuti undian bulanan, tahunan (grand bonus) dan undian bonus extra dengan total puluhan juta rupiah
    • Peserta tabungan berhak mendapat fasilitas wisata gratis yang
  • diadakan tiap 1 (satu) tahun (transportasi, snack, uang makan,
  • tiket masuk lokasi wisata semua ditanggung oleh Kospin JASA)
  • Hadiah undian tiap bulan berupa uang tunai terdiri dari 1 (satu) hadiah utama dan 20 (dua puluh) hadiah hiburan.
  • Pada bulan ke 37 peserta yang belum pernah menerima hadiah utama berhak diikutkan dalam penyaringan undian bonus extra berupa uang tunai total senilai puluhan juta rupiah
  • Selain undian, pada bulan pertama dan ke 36 (tiga puluh enam) peserta berhak mengikuti undian berupa 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda 2 (dua) merk Honda
  • Peserta yang memperoleh hadiah utama pada penyaringan undian bulanan, maka dibebaskan dari setoran tabungan bulan-bulan berikutnya (kepesertaan gugur)
  • Peserta tabungan berhak mengalihkan hak wisata kepada orang lain dengan memberi kuasa tertulis yang harus diserahkan ke Kospin JASA pada saat pendaftaran wisata
  • Setelah tabungan berakhir dan telah mengikuti undian bonus extra di bulan ke 37 (tiga puluh tujuh), seluruh tabungan akan dikembalikan kepada peserta dengan tambahan cindera mata
BerbagiShare