|
Sasaran :
Pengusaha atau pedagang kecil, para profesional; PNS, Pegawai Swasta, TNI, POlri, Dokter, Notaris dsb
Besar Pinjaman, bagi pedagang kecil maksimal Rp 10 juta dan bagi pegawai maksimal Rp 20 juta. |
|
|
Pinjaman Paket Kendaraan Lewat Dealer |
|
Pinjaman yang diberikan kepada para Dealer Mobil/Motor dengan plafon maksimum pinjaman sebesar Rp. 1.750.000.000,-. |
|
|
Pinjaman yang diberikan kepada pedagang yang mempunyai BG/CEK Bank atau TT Kospin JASA atas nama orang lain (bukan diri sendiri) yang dapat dipertanggungjawabkan kebonafitannya. |
|
|
Pinjaman ini diberikan kepada para Pedagang Kecil, Usaha Kecil / Usaha Mikro, Maksimum Pinjaman sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah). |
|
|
Pinjaman ini diberikan bagi golongan Profesional, baik yang berpenghasilan tetap (Pegawai Negeri Sipil / Swasta / TNI / POLRI) maupun yang berpenghasilan tidak tetap (Dokter / Notaris dan lainnya). Maksimum Pinjaman sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah). |
|
|
Talangan Dana ini diberikan kepada Anggota, Calon Anggota dan Anggota Koperasi lain yang kekurangan biaya naik haji. Plafond maksimal yang dapat diberikan sebesar Rp. 15.000.000,- . |
|
|
Pinjaman Anuitet (Angsuran Tetap) |
|
Pinjaman ini diberikan kepada Anggota, Calon Anggota, Anggota Koperasi lain maupun Koperasi. Penarikan Pinjaman ini dilakukan secara sekaligus. Peminjam diwajibkan membayar bunga dan Pokok Pinjaman tiap bulan (Angsuran Tetap) selama Jangka Waktu yang disepakati. |
|
|
Pinjaman Insidentil diberikan kepada anggota, calon anggota, anggota koperasi lain maupun koperasi. Penarikan pinjaman dilakukan secara sekaligus. Peminjam diwajibkan membayar bunga setiap bulan, dan pokok pinjaman dilunasi pada saat Jatuh Tempo. |
|
|
Pinjaman Berjanka diberikan kepada anggota, calon anggota dan anggota koperasi lain maupun koperasi. Penarikan pinjaman ini dilakukan secara sekaligus. Peminjam diwajibkan membayar bunga dan pokok pinjaman setiap bulan, atau membayar bunga setiap bulan dan pokok pinjaman dilunasi pada saat jatuh tempo. |
|
|
Ketika Anda inginkan jaringan bisnis meluas, dan harapan memiliki hadiah lebih berpeluang, pastikan pilihan Anda pada Tabungan PUNDI ARTA JASA. Tabungan dengan jangka waktu 24 bulan, yang setiap bulannya dengan setoran sebesar Rp. 500.000,- Peserta berhak ikut undian setiap bulan berupa sebuah sepeda motor HONDA. |
|
|
Tabungan Haji âLabbaikaâ merupakan produk Koperasi Simpan Pinjam JASA dalam rangka melayani kebutuhan umat Islam untuk menunaikan kewajibannya dalam Ibadah haji. Tabungan ini kami selenggarakan secara khusus dengan setoran awal Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk setoran berikutnya tergantung rejeki Anda. |
|
|
|