Produk


 
 
 
Simpanan Hari Koperasi (HARKOP)
Selasa, 19 Juli 2005

Simpanan HARKOP (Hari Koperasi) adalah simpanan khusus yang mempunyai jangka waktu 1 (satu) tahun. Setoran minimal Rp. 25.000,-. Penyimpan Simpanan HARKOP mendapatkan setifikat HARKOP. Apabila sewaktu-waktu pemegang Sertifikat HARKOP memerlukan dana, maka Sertifikat HARKOP dapat digunakan sebagai jaminan untuk berbagai jenis pinjaman.

MEMBANGUN KOPERASI……..
Dengan Simpanan HARKOP, Anda ikut berpartisipasi secara langsung terhadap program pembangunan ekonomi kerakyatan yang berjiwa koperasi.

PRAKTIS DAN MUDAH

Atas keinginan Anda, sebelum jatuh tempo dapat dipindahtangankan kepada sesama anggota atau keluarga besar Koperasi Simpan Pinjam JASA dengan menyertakan Surat Kuasa Pemindahan.
Setelah jatuh tempo dapat dicairkan diseluruh kantor Koperasi Simpan Pinjam JASA terdekat.Simpanan bisa dilakukan sewaktu-waktu.

Ketentuan:
1. Simpanan minimum Rp 10.000,- dan maksimum tidak terbatas.
2. Setiap kelipatan Rp 10.000,- diberikan 1 (satu) nomor undian berhadiah.
3. Jangka waktu 12 (dua belas) bulan
4. Nomor undian berhadiah akan diundi satu tahun sekali pada peringatan Hari Koperasi Indonesia antara bulan Juli – Agustus di Koperasi Simpan Pinjam JASA Pusat dan
hasilnya akan diumumkan  diseluruh kantor pelayanan Koperasi Simpan Pinjam JASA.

HADIAH
Hadiah I  :  1 (satu) hadiah Biaya Perjalanan Ibadah Haji untuk 2 (dua) orang
Hadiah II :  1 (satu) hadiah senilai biaya umroh untuk 2 (dua) orang
Dan Hadiah-hadiah menarik lainnya